Apakah kalian
tau para muslimah ?? Teryata ,,, Wanita juga bisa mengalami mimpi basah dan mengeluarkan cairan
(mani) sebagaimana laki-laki. Ummu Sulaim (ibunda Anas bin Malik) ra, datang kepada Nabi sawdan bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak
malu dalam menjelaskan kebenaran. Apakah wanita wajib mandi jika mimpi basah (mengeluarkan mani)?”Nabi sawmenjawab:
نَعَمْ إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ
“Ya,
apabila wanita melihat air mani maka dia wajib mandi.” Ummul Mukminin Ummu Salamah rayang
waktu itu berada di sampingnya, tertawa dan bertanya, “Apakah wanita juga mimpi
basah dan mengeluarkan air mani??” Nabi saw menjawab:
فَبِمَا يُشْبِهُ الْوَلَدُ
“Iya.
Dari mana anak itu bisa mirip (dengan ayah atau ibunya kalaupun bukan karena
air (mani) tersebut)?” (H.r. Bukhari dan Muslim)
Hanya saja, air mani wanita berbeda dengan laki-laki, seperti
yang disabdakan Rasulullah saw
مَاءَ الرَّجُلِ غَلِيْظٌ أَبْيَضُ وَمَاءُ
الْمَرْأَةِ رَقِيْقٌ أَصْفَرُ
“Mani
laki-laki itu kental dan berwarna putih sedangkan mani wanita tipis/halus dan
berwarna kuning.” (Hadis sahih; diriwayatkan oleh
Muslim, Ahmad, dan yang lainnya)
Al-Imam An-Nawawi berkata, “Adapun mani wanita maka dia
berwarna kuning, tipis/halus. Namun, terkadang warnanya bisa memutih karena
kelebihan kekuatannya. Mani wanita ini bisa ditandai dengan dua hal: pertama, aromanya seperti aroma mani laki-laki; kedua, terasa nikmat ketika keluarnya dan meredanya syahwat
setelah mani keluar.” (Syarah
Shahih Muslim, 3:223)
Dari hadis di atas juga bisa disimpulkan bahwa lelaki maupun
wanita yang mimpi basah kemudian mengeluarkan mani maka
dia wajib mandi. Sebaliknya, jika tidak mengeluarkan mani maka tidak wajib
mandi, karena yang menjadi acuan mandinya adalah keluarnya mani, bukan
mimpinya. Ulama sepakat tentang wajibnya seseorang mandi bila mengeluarkan
mani, dan tidak ada perbedaan di sisi kami apakah keluarnya karena jima’ (senggama), ihtilam (mimpi
basah),onani, atau melihat sesuatu yang membangkitkan syahwat. Sama saja,
apakah keluarnya dengan syahwat atau pun tidak, dengan rasa nikmat atau tidak,
banyak atau pun sedikit walaupun hanya setetes, dan sama saja apakah keluarnya
di waktu tidur atau pun ketika tidak tidur, baik laki-laki maupun wanita.” (Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 2:139).
Memang benar diantara salah satu tanda seseorang akil baligh
bagi wanita adalah keluarnya darah haidh dan bagi laki-laki mimpi basah. Hal ini menunjukkan bahwa mimpi basah banyak dialami oleh
kaum Adam (laki-laki). Namun perempuan juga ada yang mengalami mimpi basah
sesuai dengan hadits diatas. Allohu A'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar