Feeds RSS
Feeds RSS

Rabu, 30 Januari 2013

mimpi basah pada wanita



Apakah kalian tau para muslimah ?? Teryata ,,, Wanita juga bisa  mengalami mimpi basah dan mengeluarkan cairan (mani) sebagaimana laki-laki. Ummu Sulaim (ibunda Anas bin Malik) ra, datang kepada Nabi sawdan bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dalam menjelaskan kebenaran. Apakah wanita wajib mandi jika mimpi basah (mengeluarkan mani)?”Nabi sawmenjawab:
نَعَمْ إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ
Ya, apabila wanita melihat air mani maka dia wajib mandi.” Ummul Mukminin Ummu Salamah rayang waktu itu berada di sampingnya, tertawa dan bertanya, “Apakah wanita juga mimpi basah dan mengeluarkan air mani??” Nabi saw menjawab:
فَبِمَا يُشْبِهُ الْوَلَدُ
Iya. Dari mana anak itu bisa mirip (dengan ayah atau ibunya kalaupun bukan karena air (mani) tersebut)?” (H.r. Bukhari dan Muslim)
Hanya saja, air mani wanita berbeda dengan laki-laki, seperti yang disabdakan Rasulullah saw
مَاءَ الرَّجُلِ غَلِيْظٌ أَبْيَضُ وَمَاءُ الْمَرْأَةِ رَقِيْقٌ أَصْفَرُ
Mani laki-laki itu kental dan berwarna putih sedangkan mani wanita tipis/halus dan berwarna kuning.” (Hadis sahih; diriwayatkan oleh Muslim, Ahmad, dan yang lainnya)
Al-Imam An-Nawawi berkata, “Adapun mani wanita maka dia berwarna kuning, tipis/halus. Namun, terkadang warnanya bisa memutih karena kelebihan kekuatannya. Mani wanita ini bisa ditandai dengan dua hal: pertama, aromanya seperti aroma mani laki-laki; kedua, terasa nikmat ketika keluarnya dan meredanya syahwat setelah mani keluar.” (Syarah Shahih Muslim, 3:223)
Dari hadis di atas juga bisa disimpulkan bahwa lelaki maupun wanita yang mimpi basah kemudian  mengeluarkan mani maka dia wajib mandi. Sebaliknya, jika tidak mengeluarkan mani maka tidak wajib mandi, karena yang menjadi acuan mandinya adalah keluarnya mani, bukan mimpinya. Ulama sepakat tentang wajibnya seseorang mandi bila mengeluarkan mani, dan tidak ada perbedaan di sisi kami apakah keluarnya karena jima’ (senggama), ihtilam (mimpi basah),onani, atau melihat sesuatu yang membangkitkan syahwat. Sama saja, apakah keluarnya dengan syahwat atau pun tidak, dengan rasa nikmat atau tidak, banyak atau pun sedikit walaupun hanya setetes, dan sama saja apakah keluarnya di waktu tidur atau pun ketika tidak tidur, baik laki-laki maupun wanita.” (Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 2:139).
Memang benar diantara salah satu tanda seseorang akil baligh bagi wanita adalah keluarnya darah haidh dan bagi laki-laki mimpi basah. Hal ini menunjukkan bahwa mimpi basah banyak dialami oleh kaum Adam (laki-laki). Namun perempuan juga ada yang mengalami mimpi basah sesuai dengan hadits diatas. Allohu A'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar